Langsung ke konten utama

Kebijakan Layanan Perpustakaan (Surat Keterangan Bebas Pustaka)

 

Assalamualaikum wr wb

Terhitung mulai tanggal 07 Juni 2021 UPT Perpustakaan Universitas Jambi akan mengeluarkan surat keterangan bebas pustaka kepada mahasiswa apabila telah memenuhi kewajiban sebagai berikut :

  1. Verifikasi Bebas Pinjam Buku ke Bagian Sirkulasi
  2. Verifikasi Upload Tugas Akhir ke Bagian Layanan Repository.
  3. Menyerahkan Hard Copy dan CD Tugas Akhir ke Bagian Pengolahan.




Komentar